MANAJEMEN
PENGELOLAAN MASJID (IDARAH)
Sumber : Voice Al Islam Indonesia/ Menuju
Umat Terbaik/ Lembaga Pengkajian dan
Pengamatan Da’wah (LPPD) Indonesia
Posting : Sigit Priyanto,
A.Ma.Pd/Sekretaris RW 06 Desa Ciberung/blog:rw06ciberung.blogspot.com
Ketika
Rasulullah SAW. membangun masjid, baik untuk yang pertama di Quba’ maupun di
Madinah, tidak hanya dimaksudkan untuk sarana beribadah kepada Allah SWT.
semata. Lebih dari itu masjid juga digunakan sebagai sarana
mencerdaskan umat, sebagai sarana berkomunikasi antara umat dan sekaligus
sebagai pusat kegiatan umat secara positif dan produktif. Kondisi
ini kemudian juga dilestarikan oleh para penggantinya (khulafa’
al-Rasyidun). Namun seiring dengan berlalunya zaman,
masjid mulai ditinggalkan umatnya, kecuali hanya untuk beribadah
semata. Masjid hanya dijadikan tempat untuk melaksanakan shalat,
pengajian dan kegiatan-kegiatan ke”agama”an saja. masjid tidak saja
sebagai sarana beribadah semata, tetapi juga sebagai sarana
kegiatan umat Islam yang lain, seperti kegiatan sosial, pendidikan, dan
lainnya, namun uapaya-upaya tersebut belum banyak dan maksimal.
Dalam
rangka untuk melestarikan dan mengembangkan masjid, kiranya
diperlukan pemikiran dan gagasan inovatif dan sekaligus kemauan semua pihak,
terutama para pengelolanya.
Mengelola
masjid pada zaman sekarang ini memerlukan ilmu dan ketrampilan manajemen.
Pengurus masjid (takmir) harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Di
bawah sistem pengelolaan masjid yang tradisional, umat Islam akan sangat sulit
berkembang. Bukannya tambah maju, mereka malahan akan tercecer dan makin jauh
tertinggal oleh perputaran zaman. Masjid niscaya akan berada pada posisi yang
stagnan, yang pada akhirnya bisa ditinggal oleh jamaahnya.
Manajemen
terdapat dalam setiap kegiatan manusia, baik di rumah, di kantor, di pabrik, di
sekolah, tidak terkecuali di masjid. Kaitannya dengan pembinaan masjid yang
dapat difungsikan secara maksimal, setidaknya ada 3 bidang pembinaan yang harus
dilaksanakan :
A. Pembinaan
bidang Idarah (manajemen)
Dengan luasnya fungsi
masjid, maka pengelolaan masjid harus dilakukan dengan manajemen modern dan
professional, jika masjid hanya dikelola secara tradisional maka masjid tidak
akan mengalami kemajuan dan pada gilirannya akan tertinggal. Untuk itu perlu adanya
manajemen masjid atau Idarah dengan meningkatkan kualitas dalam
pengorganisasian kepengurusan masjid dan pengadministrasian yang rapi,
transparan, mendorong partisipasi jamaah sehingga tidak terjadi penyalahgunaan
wewenang di dalam kepengurusan masjid.
Idarah masjid disebut
juga manajemen masjid, pada garis besarnya dibagi menjadi 2 bidang:
1. Idarah binail
maadiy (physical management)
Idarah binail maadiy
adalah manajemen secara fisik yang meliputi: kepengurusan, pengaturan
pembangunan masjid, penjagaan kehormatan, kebersihan, ketertiban dan keindahan
masjid, pemeliharaan tata tertib dan keamanan masjid, penataan keuangan masjid,
dan sebagainya.
2. Idarah binail
ruhiy (functional management)
Idarah binail ruhiy
adalah pengaturan tentang pelaksanaan fungsi masjid sebagai wadah pembinaan
umat, sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan Islam seperti dicontohkan
oleh Rasulullah saw. Idarah binail ruhiy meliputi ini meliputi pengentasan
bid`ah dan pendidikan aqidah Islamiyah, pembinaan akhlakul karimah, penerangan
ajaran Islam secara teratur menyangkut:
a. Pembinaan
ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
b. Melahirkan
fikrul islamiyah dan kebudayaan Islam; dan
c. Mempertinggi
mutu ke-Islaman dalam diri pribadi dan masyarakat.
Tujuan Idarah Binail Ruhiy adalah:
a. Pembinaan
pribadi muslim menjadi umat yang benar-benar mukmin.
b. Pembinaan
manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Pembinaan muslimah masjid menjadi
mar’atun shalihatun.
d. Pembinaan remaja atau pemuda masjid
menjadi mukmin yang selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT
e. Membina umat yang giat bekerja, tekun,
rajin dan disiplin yang memiliki sifat sabar, syukur, jihad dan takwa.
f. Membangun masyarakat yang memiliki sifat
kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat bertaqwa dan masyarakat yang
memupuk rasa persamaan.
g. Membangun masyarakat yang tahu dan
melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, masyarakat yang bersedia
mengorbankan tenaga dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai Allah
SWT.
Untuk keberhasilan maksimal dari idarah
binail maadiy dan idarah binai ruhiy tersebut, maka perlu diperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Management
Kepengurusan
Guna
menata lembaga ke-masjid-an harus diselenggarakan Musyawarah Jama’ah yang
dihadiri umat Islam anggota jama’ah Masjid. Musyawarah tersebut dilaksanakan
terutama untuk merencanakan Program Kerja Pengurusan Ta’mir Masjid. Seluruh
jama’ah bertanggungjawab atas suksesnya acara ini. Program Kerja disusun
berdasarkan keinginan dan kebutuhan jama’ah yang disesuaikan dengan kondisi
aktual dan perkiraan masa akan datang. Bagan dan Struktur Organisasi
disesuaikan dengan pembidangan kerja dan Program Kerja yang telah disusun. Hal
ini dimaksudkan agar nantinya organisasi Ta’mir Masjid dapat berjalan secara
efektif dan efisisen dalam mencapai tujuan.
Dalam management
kepengurusan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
a. Memilih
dan menyusun Pengurus.
b. Penjabaran
Program Kerja.
c. Rapat
dan notulen.
d. Kepanitiaan.
e. Rencana
Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP) tahunan.
f. Laporan
Pertanggungjawaban Pengurus.
g. Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
h. Pedoman-pedoman
organisasi dan implementasinya.
2. Management
Kesekretariatan
Sekretariat
adalah ruangan atau gedung dimana aktivitas Pengurus direncanakan dan dikendalikan.
Tempat ini merupakan tempat yang representatif bagi Pengurus. Sekretaris
bertanggungjawab dalam menjaga kebersihan, keindahan dan kerapian sekretariat
serta memberikan laporan aktivitas kesekretariatan. Disamping itu Pengurus,
khususnya Sekretaris, juga berfungsi sebagai humas atau public relation bagi
Masjid. Terkait dengan kesekretariatan, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan, antara lain :
a. Surat
menyurat dan agendanya.
b. Administrasi
jama’ah.
c. Fasilitas pendukung, seperti: wireless sound
system, megaphone, dan lain sebagainya.
d.
Fasilitas furniture, seperti: meja dan kursi tamu, almari arsip, meja kerja dan
lain sebaginya.
e. Lembar
informasi, leaflet dan booklet.
f. Papan
pengumuman.
g. Papan
kepengurusan/struktur pengurus
h. Papan
aktivitas.
i. Papan
keuangan.
3. Management
Keuangan
Administrasi
keuangan adalah sistim administrasi yang mengatur keuangan organisasi. Uang
yang masuk dan keluar harus tercatat dengan rapi dan dilaporkan secara
periodik. Demikian pula prosedur pemasukan dan pengeluaran dana harus ditata
dan dilaksanakan dengan baik. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain
:
a. Penganggaran.
b. Pembayaran
jasa.
c. Laporan
keuangan.
d. Dana
dan Bank.
4. Management
Dana Dan Usaha
Untuk menunjang
aktivitas Ta’mir Masjid, Bidang Dana dan Usaha berusaha mencari dana secara
terencana, sistimatis dan terus menerus (continue) dari beberapa sumber yang
memungkinkan, di antaranya adalah:
a. Dana
pemerintah.
b.
Donatur tetap.
c. Donatur
bebas.
d. Kotak
amal dan kaleng jum’at.
e. Jasa
5. Management
Pembinaan Jama’ah
Salah
satu kelemahan umat Islam adalah kurang terorganisir jama’ah Masjid-nya.
Keadaan ini menyebabkan jama’ah kurang dapat memperoleh layanan yang semestinya
dan sebaliknya dukungan merekapun menjadi kurang optimal. Kondisi ini sangat
mendesak (urgent) untuk diperbaiki. Setelah Administrasi Jama’ah tertata dengan
baik, maka dilanjutkan dengan upaya-upaya pembinaan di antaranya adalah:
a. Shalat
berjama’ah.
b. Pengajian
rutin dan pengajian akbar.
c. Majelis
Ta’lim Ibu-Ibu.
d. Pengajian
remaja.
e. Tadarus
dan bimbingan membaca Al Qur`an.
f. Lembar
Informasi.
g. Ceramah,
dialog dan seminar.
h. Kunjungan
(ziarah).
6. Management
Pendidikan dan Pelatihan
Pelayanan pendidikan
dan pelatihan bagi jama’ah dapat dilakukan melalui sarana formal dan non
formal. Pendidikan formal TK, SD, SLTP dan SLTA dapat dikelola oleh yayasan
Masjid. Mengingat sekarang sudah banyak lembaga Islam yang menangani, maka
keberadaan lembaga formal tersebut tidaklah sangat mendesak. Kecuali bilamana
di tempat tersebut tidak ada, barangkali keberadaannya perlu untuk
direalisasikan. Sebaiknya Pengurus Ta’mir Masjid berkonsentrasi dahulu dalam
pengadaan lembaga-lembaga atau kegiatan pendidikan dan pelatihan non formal, antara
lain:
a. Perpustakaan
Masjid.
b. Taman
Pendidikan Al Quraan (TPA).
c. Up
Grading Kepengurusan.
d. Pelatihan
Kepemimpinan.
e. Pelatihan
Mengurus Jenazah.
f. Kursus
Kader Da’wah.
.
B. Pembinaan
Bidang Imarah (Memakmurkan Masjid)
Memakmurkan
masjid menjadi kewajiban setiap muslim yang mengharapkan untuk memperoleh
bimbingan dan petunjuk Allah SWT. Sesuai dengan firman Allah surat At Taubah
ayat 18:
“Hanya yang memakmurkan
masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari
kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut
kepada siapapun selain kepada Allah maka merekalah orang-orang yang mendapat
petunjuk”.
Manakala
idarah binail madiy dan idarah binail ruhiy berjalan secara maksimal, maka
insya Allah masjid akan makmur dengan sendirinya. Makmur dalam artian, bahwa ia
dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yaitu meliputi fungsi sebagai sarana atau
tempat beribadah, sarana atau tempat pembinaan dan pencerahan ummat baik bidang
pemahaman keberagamaan, pengetahuan umum, dan ekonomi ummat.
Di
samping hal yang dikemukakan pada poin di atas, perlu juga diadakan hal-hal
berikut :
1. Management
Kesejahteraan Umat
Apabila
di suatu daerah belum ada Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ),
Ta’mir Masjid dapat menerima dan menyalurkan zakat, infaq dan shadaqah dari
para muzakki atau dermawan kepada para mustahiq atau dlu’afa. Dalam hal ini,
Pengurus bertindak selaku ‘amil zakat. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran
zakat, infaq dan shadaqah biasanya semarak di bulan Ramadlan, namun tidak
menutup kemungkinan di bulan-bulan lain, khususnya untuk infaq dan shadaqah.
Kegiatan
tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan dilaporkan kepada para
muzakki atau dermawan penyumbangnya serta diumumkan kepada jama’ah. Hal ini
untuk menghindari fitnah atau rumor yang berkembang di masyarakat adanya
penyelewengan dana zakat, infaq dan shadaqah oleh Pengurus.
Beberapa kegiatan lain yang dapat diselenggarakan untuk meningkatkan kesejahteraan umat adalah:
a. Sumbangan
ekonomi.
b. Bimbingan
dan penyuluhan.
c. Ukhuwah
islamiyah.
d. Bakti
sosial.
e. Rekreasi.
2. Management
Pembinaan Remaja Masjid
Remaja
Masjid beranggotakan para remaja muslim, biasanya berumur sekitar 15-25 tahun.
Kegiatannya berorientasi keislaman, keremajaan, kemasjidan, keterampilan dan
keorganisasian. Memiliki kepengurusan sendiri yang lengkap menyerupai Ta’mir
Masjid dan berlangsung dengan periodisasi tertentu. Organisasi ini harus
dilengkapi konstitusi organisasi, seperti misalnya Anggaran Dasar, Anggaran
Rumah Tangga, Pedoman Kepengurusan, Pedoman Kesekretariatan, Pedoman
Pengelolaan Keuangan dan lain sebagainya. Konstitusi organisasi diperlukan
sebagai aturan main berorganisasi dan untuk memberi arahan kegiatan.
Pengurus Ta’mir Masjid
Bidang Pembinaan Remaja Masjid berkewajiban untuk membina dan mengarahkan
mereka dalam berkegiatan. Namun pembinaan yang dilakukan tidak menghambat
mereka untuk mengekspresikan kemauan dan kemampuan mereka dalam berorganisasi
secara wajar dan bebas bertanggungjawab. Beberapa hal yang harus diperhatikan
dalam upaya-upaya pembinaan Remaja Masjid antara lain:
a. Kepengurusan.
b. Musyawarah
Anggota.
c. Kegiatan.
d. Bimbingan.
e. Kepanitiaan.
C. Pembinaan
Bidang Riayah (Pemeliharaan Masjid)
Dengan
adanya pembinaan bidang riayah, masjid akan tampak bersih, indah dan mulia
sehingga dapat memberikan daya tarik rasa nyaman dan menyenangkan bagi siapa
saja yang memandang, memasuki dan beribadah didalamnya. Sebagaimana yang
diisyaratkan Allah dalam Al-Qur’an surat Al Imran ayat 97:
“……barang siapa
memasuki baitullah menjadi amanlah dia…”.
Bangunan,
sarana pendukung dan perlengkapan Masjid harus dirawat agar dapat digunakan
sebaik-baiknya serta tahan lama. Seiring dengan bertambahnya usia bangunan maka
kerusakan akan timbul bahkan bagian tertentu dapat mengalami disfungsi atau
kerusakan, seperti misalnya pintu, jendela, atap, dinding atau yang lainnya.
Disamping itu kebutuhan jama’ah akan Masjid yang lebih luas agar dapat
menampung jama’ah shalat yang lebih banyak juga semakin dirasakan. Tidak
ketinggalan pula sarana-sarana pendukungnya
Hal-hal
yang perlu diperhatikan antara lain :
1. Renovasi
dan pengembangan bangunan Masjid.
2. Kebersihan
dan kesehatan.
3. Pengaturan
ruangan dan perlengkapan.
4. Inventarisasi.
Kepemimpinan/kepengurusan
adalah tanggung jawab yang dimulai dari dalam diri kita. Kepemimpinan/kepengurusan
menuntut suatu transformasi dari dalam hati dan perubahan karakter.
Kepemimpinankepengurusan sejati dimulai dari dalam dan kemudian bergerak ke
luar untuk bertanggungjawab kepada yang dipimpin. Disinilah pentingnya karakter
dan integritas seorang pemimpin untuk menjadi pemimpin sejati dan diterima oleh
masyarakat atau komunitas yang dipimpinnya.
Hadits Tentang
Pemimpin / Pengurus Pelayan Masyarakat
حديث معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة
- اخرجه البخارى فى 930 كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية فلم ينصح
حديث معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن زياد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة
- اخرجه البخارى فى 930 كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية فلم ينصح
Hadits ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasanya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qil bertanya kepadanya: bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari Rasulullah saw saya mendengar nabi saw bersabda: “tidak ada seorang hamba yang diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak melakukan sesuai dengan petunjuk, melainkan ia tidak memperoleh bau saya”[3]
Dalam syarah riyadhus shalihin yang dijelaskan oleh syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, wajib bagi seorang yang memegang tonggak kepemimpinan untuk bersikap lemah lembut kepada rakyatnya, berbuat baik an selalu memperhatikan kemaslahatan mereka dengan mempekerjakan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Menolak bahaya yang menimpa mereka. Karena seorang pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah ta’ala.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ
فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ
نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ
وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ
وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ
اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ
يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah ra., dari Nabi Saw., beliau
bersabda : “Ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang
tiada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu : Pemimpin yang adil, Pemuda yang
senantiasa beribadah kepada Allah Ta’ala, Seseorang yang hatinya senantiasa
digantungkan (dipertautkan)” dengan masjid, Dua orang saling mencintai karena
Allah, yang keduanya berkumpul dan berpisah karena-Nya. Seorang laki-laki yang
ketika diajak [dirayu] oleh seorang wanita bangsawan yang cantik lalu ia
menjawab :”Sesungguhnya saya takut kepada Allah.”Seorang yang mengeluarkan
sedekah sedang ia merahasiakanny, sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui
apa yang diberikan oleh tangan kanannya dan seseorang yang mengingat Allah di
tempat yang sepi sampai meneteskan air mata.”
Setiap orang berhak mengeluarkan pendapatnya dan seorang pemimpin
berkewajiban mendengarkan. Ia wajib menjalankan hasil musyawarah. Setiap
keputusan yang telah disepakati bersama wajib dilaksanakan karena itu merupakan
amanat yang dibebankan kepadanya. Dalam hadits diatas diungkapkan keutamaan seorang
pemimpin yang adil sehingga mendapatkan posisi pertama orang yang mendapatkan
naungan dari Allah pada hari kiamat. Hal ini menunjukkan begitu beratnya
menjadi seorang pemimpin untuk selalu adil dalam menyelesaikan
permasalahan-permasalahan.
Menjadi pengurus masjid bukanlah sekedar
karena memiliki kemampuan dibidang organisasi atau semata-mata memiliki ilmu
agama yang cukup, tapi semua itu perlu dilandasi kepribadian yang shaleh dan
didukung oleh keluarga sehingga bila pengurus masjid mengharapkan jemaahnya
aktif dalam kegiatan masjid, maka anggota keluarganya bisa memberikan contoh
langsung kepada masyarakat yang menjadi jamaah masjid,
‘SEDIKIT ILMU YANG
DITERAPKAN, LEBIH BERHARGA DARIPADA ILMU YANG TIDAK DIMANFAATKAN’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar