Senin, 14 Maret 2016

sesuai program kerja pengurus RW 06 desa ciberung. maka akan diadakan pertemuan/ musyawarah rutin sebagai berikut :
1. setiap 1 (satu) bulan akan diadakan pertemuan Rutin Pengurus RW 06
2. Setiap 2 (dua) bulan sekali diadakan musyawarah pengurus RW, pengurus RT, tokoh Masyarakat
3. setiap 3 (tiga) bulan sekali akan diadakan musyawarah bersama warga RW 06
semoga dengan kebersamaan dan musyawarah ini RW 06 bisa terus berjalan dengan terorganisir, tyerarah serta lbih transparan untuyk memajukan duren dampit tercinta
http://ciberung.ajibarangkec.banyumaskab.go.id/


BERSAMA KITA BISA..!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar